• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Podomoro tak Setor Dana BPHTB Hingga Ratusan Miliar ke Bapenda

Dimana Letak Ketegasan Wali Kota Medan?

3 Februari 2026
/ Medan
Podomoro tak Setor Dana BPHTB Hingga Ratusan Miliar ke Bapenda

METRO24JAM.ID – Gawat! Pengembang Apartemen Podomoro City Deli Medan sama sekali belum pernah menyetorkan dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah. Padahal nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M Agha Novrian kepada wartawan, Senin (2/2/2026) di Medan.

BacaJuga

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

“Kita telah berulang kali menyurati dan mengimbau pengelola Podomoro agar segera menyetorkan dana BPHTB tersebut, tapi tidak direspons,” tegas Agha.

Dijelaskan Agha, surat-surat imbauan itu sudah dilayangkan sejak Agustus 2025 dan terus dilakukan hingga awal 2026, termasuk sejak dirinya resmi dilantik sebagai kepala Bapenda.

“Sampai sekarang belum pernah ada setoran BPHTB dari pihak Podomoro ke kas Pemerintah Kota Medan,” ujar Agha seperti dilansir dari waspada.id.

Pembeli Protes

Pernyataan Bapenda ini memperkuat keluhan puluhan pembeli dan pemilik unit Podomoro Exclusive Apartemen Medan yang selama ini memprotes dugaan belum disetorkannya BPHTB yang telah mereka bayarkan lunas kepada pengembang. Para pembeli menduga, dana BPHTB yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah masih ‘ditahan’ pengembang dan belum disalurkan ke Pemko Medan melalui mekanisme resmi.

Akibatnya, para konsumen mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan unit apartemen yang telah mereka lunasi, termasuk penerbitan dokumen penting, seperti Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat strata title.

Persoalan ini kini bergulir ke jalur hukum. Sedikitnya 13 pembeli unit menggugat pengembang PT Sinar Menara Deli ke Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara: 1141/Pdt.G/2025/PN Mdn

Para penggugat menuntut agar pengembang segera menerbitkan AJB dan sertifikat strata title, atau mengembalikan dana titipan BPHTB beserta kompensasi bunga apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Kuasa hukum pembeli, Pramudya Eka W Tarigan menyebut, para kliennya telah melunasi unit sekaligus menyetorkan dana BPHTB kepada pengembang sesuai klausul dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Namun, dokumen kepemilikan resmi belum juga terbit meski pembayaran dilakukan sejak rentang waktu 2013 hingga 2022. (hidayat ahmad)

Tags: Apartemen Podomoro CityBapenda MedanBeritakorupsimetro24jamPemko MedanRico Waas
Sebelumnya

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Polisi Bilang Ada 2 Konteks Hukum Berbeda

Selanjutnya

Prabowo Mulai Tunjukkan ‘Taring’! Petinggi BUMN di Masa Lalu Harus Siap Diperiksa Kejagung

BacaJuga

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman
Medan

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

23 Februari 2026
Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas
Medan

Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

23 Februari 2026
Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi
Medan

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

23 Februari 2026
Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA
Medan

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

22 Februari 2026
Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Medan

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

22 Februari 2026
Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak
Medan

Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak

22 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In