METRO24JAM.ID – Kejagung sudah menaikkan status dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024 ke tahap penyidikan.Bahkan, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mendalami perkara ini.
Termasuk penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Siti Nurbaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan dilakukan di 6 lokasi.
“Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Syarief di Kejagung Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Bukan, itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan di 6 lokasi yang ada di Rawamangun Jakarta Timur; Bogor Jawa Barat; dan Kemang Jakarta Selatan.
Enam penggeledahan ini digelar pada 28-29 Januari 2026. Sejumlah bukti turut disita dari 6 penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” ujar Syarief.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait.
Namun Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Namun, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu.
“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” ucapnya.
Meski begitu, Syarief menegaskan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ke Siti Nurbaya, meski belum bisa mengungkap waktunya. “Nanti saya jadwalkan,” tegasnya. (hidayat ahmad/tm-c)






