• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

Padahal Siti Nurbaya tak Pernah Diperiksa!

31 Januari 2026
/ Hukum
Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

METRO24JAM.ID – Kejagung sudah menaikkan status dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024 ke tahap penyidikan.Bahkan, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mendalami perkara ini.

Termasuk penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Siti Nurbaya.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan dilakukan di 6 lokasi.

“Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Syarief di Kejagung Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang. 

“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Bukan, itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ungkapnya. 

Dia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan di 6 lokasi yang ada di Rawamangun Jakarta Timur; Bogor Jawa Barat; dan Kemang Jakarta Selatan.

Enam penggeledahan ini digelar pada 28-29 Januari 2026. Sejumlah bukti turut disita dari 6 penggeledahan tersebut. 

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” ujar Syarief.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait. 

Namun Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Namun, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu. 

“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” ucapnya. 

Meski begitu, Syarief menegaskan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ke Siti Nurbaya, meski belum bisa mengungkap waktunya. “Nanti saya jadwalkan,” tegasnya. (hidayat ahmad/tm-c)

Tags: BeritaKejagungkorupsiKorupsi tata kelola perkebunan sawitmetro24jam
Sebelumnya

Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman Dicopot dan Diperiksa Propam

Selanjutnya

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Buka Pintu Maaf, tapi Kasus tetap Harus Sampai Pengadilan

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In