• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Anggota Komisi III DPR-RI Heran, Suami Bela Istri dari Jambret Malah jadi Tersangka

28 Januari 2026
/ Hukum
Anggota Komisi III DPR-RI Heran, Suami Bela Istri dari Jambret Malah jadi Tersangka

METRO24JAM.ID – Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengaku heran dengan sikap Polres Sleman yang menetapkan Hogi Minaya (43 tahun) sebagai tersangka setelah membela istrinya, Arista Minaya (39 tahun), dari 2 penjambret.

Keheranan itu disampaikan Aboe Bakar dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/1/2026).

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

“Mana ini Polres Sleman, Pak Anggolo?” tanya Aboe.

“Kenapa Hogi Minaya, seorang suami yang mencoba bela istri saat dijambret eh malah ditahan suaminya,” lanjutnya.

Kapolri yang dicecar dengan kasus Hogi yang viral, dengan tegas mengatakan, kasus tersebut akan diselesaikan lewat restorative justice.

Namun yang membuat miris, Kapolri tetap mengatakan kalau Hogi menjadi tersangka bukan karena membela istri, melainkan karena memepet motor pelaku jambret hingga menyebabkan kecelakaan. Jambret itu kemudian meninggal dunia.

“Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice, sehingga kasus ini segera bisa diselesaikan,” tegas Kapolri kepada wartawan seusai rapat di DPR. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaKomisi III DPR-RIKriminalmetro24jamSleman
Sebelumnya

Setelah Didukung 23 DPD, Kini Wantim Golkar Sumut juga Berikan Dukungan Tertulis

Selanjutnya

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemen Imipas Gelar Bakti Sosial dengan Bagikan 10.000 Paket Sembako di Tanjungpura Langkat

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In