• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Ada Apa dengan Pemko Medan? Bertahun-tahun Duo Iwan ‘Kuasai’ Proyek Barang dan Jasa

Inspektorat Janji akan Selidiki Korelasi KPA dengan Kontraktornya

20 Januari 2026
/ Medan
Ada Apa dengan Pemko Medan? Bertahun-tahun Duo Iwan ‘Kuasai’ Proyek Barang dan Jasa

METRO24JAM.ID – Pemko Medan kembali menjadi sorotan. Adanya dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan mencuat. Kini, inspektorat sedang melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh, untuk pengadaan proyek barang dan jasa di Setdako Medan, bertahun-tahun hanya didominasi pihak tertentu, yakni Iwan Batubara dan Iwan Nasution atau dikenal dengan sebutan ‘duo iwan’.

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

Bahkan yang membuat miris, ada satu perusahaan yang terus menerus memenangkan tender. Diketahui, perusahaan itu adalah CV Royal Deli atau disingkat CV RD. Perusahaan ini kabarnya milik Iwan Nasution.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfenda Ananda menyebut, jika benar CV RD berulang kali memenangkan proyek dalam rentang waktu yang panjang di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka hal ini patut diuji dari aspek persaingan usaha, potensi persekongkolan dan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018.

‘’Pola kemenangan berulang oleh satu penyedia dapat menjadi indikasi adanya pengondisian tender. Apalagi jika terjadi pada paket-paket dengan metode pemilihan yang seharusnya terbuka. Atau tender hanya sebatas administrasi karena pemenangnya sudah ditentukan,’’ ungkap Elfenda, belum lama ini di Medan.

Elfenda juga mencontohkan, dalam praktik kasus korupsi jalan Sumut terungkap bagaimana praktik model pengadaan barang dan jasa sistem elektronik juga dapat diatur.

‘’Terungkap juga praktik ada kode uang klik untuk meloloskan tender dan sebagainya,’’ cetusnya.

Kegiatan seperti ini, kata Elfenda, sangat bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

‘’Dalam regulasi tersebut, pengadaan wajib dilaksanakan secara transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,’’ ucapnya.

Kepala Inspektorat Medan Erfin Fachrur Razi berjanji akan segera menelusuri masalah monopoli proyek ini. Menurutnya, hal paling krusial yang pertama kali akan ditelusurinya adalah soal relasi antara kuasa pengguna anggaran (KPA) dengan perusahaan milik ‘dua Iwan’. 

“Yang akan kami cek terlebih dahulu, lebih ke arah relasi kedekatan KPA-nya dengan perusahaan kedua orang tersebut,” tegasnya, Senin (19/1/2026). (hidayat ahmad)

Tags: 2 Iwan di Pemko MedanBeritakorupsimetro24jamPemko Medan
Sebelumnya

Duh! Bantuan Perlengkapan Sekolah Siswa Miskin Diduga Dikorupsi Disdikbud Medan

Selanjutnya

Pernyataan Kadis Kominfo Soal Proyek ‘Dikuasai APH’ Picu Krisis Kepercayaan Publik ke APH

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase
Medan

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

16 Juli 2026
Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala
Medan

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

13 Juli 2026
436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan
Medan

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

1 Juli 2026
Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII
Medan

Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII

30 Juni 2026
Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?
Medan

Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?

29 Juni 2026
Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Medan

Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In