• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Ada Apa dengan Pemko Medan? Bertahun-tahun Duo Iwan ‘Kuasai’ Proyek Barang dan Jasa

Inspektorat Janji akan Selidiki Korelasi KPA dengan Kontraktornya

20 Januari 2026
/ Medan
Ada Apa dengan Pemko Medan? Bertahun-tahun Duo Iwan ‘Kuasai’ Proyek Barang dan Jasa

METRO24JAM.ID – Pemko Medan kembali menjadi sorotan. Adanya dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan mencuat. Kini, inspektorat sedang melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh, untuk pengadaan proyek barang dan jasa di Setdako Medan, bertahun-tahun hanya didominasi pihak tertentu, yakni Iwan Batubara dan Iwan Nasution atau dikenal dengan sebutan ‘duo iwan’.

BacaJuga

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada

Bahkan yang membuat miris, ada satu perusahaan yang terus menerus memenangkan tender. Diketahui, perusahaan itu adalah CV Royal Deli atau disingkat CV RD. Perusahaan ini kabarnya milik Iwan Nasution.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfenda Ananda menyebut, jika benar CV RD berulang kali memenangkan proyek dalam rentang waktu yang panjang di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka hal ini patut diuji dari aspek persaingan usaha, potensi persekongkolan dan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018.

‘’Pola kemenangan berulang oleh satu penyedia dapat menjadi indikasi adanya pengondisian tender. Apalagi jika terjadi pada paket-paket dengan metode pemilihan yang seharusnya terbuka. Atau tender hanya sebatas administrasi karena pemenangnya sudah ditentukan,’’ ungkap Elfenda, belum lama ini di Medan.

Elfenda juga mencontohkan, dalam praktik kasus korupsi jalan Sumut terungkap bagaimana praktik model pengadaan barang dan jasa sistem elektronik juga dapat diatur.

‘’Terungkap juga praktik ada kode uang klik untuk meloloskan tender dan sebagainya,’’ cetusnya.

Kegiatan seperti ini, kata Elfenda, sangat bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

‘’Dalam regulasi tersebut, pengadaan wajib dilaksanakan secara transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,’’ ucapnya.

Kepala Inspektorat Medan Erfin Fachrur Razi berjanji akan segera menelusuri masalah monopoli proyek ini. Menurutnya, hal paling krusial yang pertama kali akan ditelusurinya adalah soal relasi antara kuasa pengguna anggaran (KPA) dengan perusahaan milik ‘dua Iwan’. 

“Yang akan kami cek terlebih dahulu, lebih ke arah relasi kedekatan KPA-nya dengan perusahaan kedua orang tersebut,” tegasnya, Senin (19/1/2026). (hidayat ahmad)

Tags: 2 Iwan di Pemko MedanBeritakorupsimetro24jamPemko Medan
Sebelumnya

Duh! Bantuan Perlengkapan Sekolah Siswa Miskin Diduga Dikorupsi Disdikbud Medan

Selanjutnya

Pernyataan Kadis Kominfo Soal Proyek ‘Dikuasai APH’ Picu Krisis Kepercayaan Publik ke APH

BacaJuga

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan
Medan

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan

2 April 2026
Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan
Medan

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

1 April 2026
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada
Medan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada

19 Maret 2026
Di Tengah Kinerjanya yang Jadi Sorotan, Pemko Anggarkan Lagi Pembelian Mobil Wali Kota
Medan

Di Tengah Kinerjanya yang Jadi Sorotan, Pemko Anggarkan Lagi Pembelian Mobil Wali Kota

18 Maret 2026
Bangunan tanpa Izin PBG di Jalan Rajawali Terus Berjalan, Wali Kota Takut Tindak Bangunan Milik Albert?
Medan

Bangunan tanpa Izin PBG di Jalan Rajawali Terus Berjalan, Wali Kota Takut Tindak Bangunan Milik Albert?

16 Maret 2026
Seperti Bayar Cicilan, Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II
Medan

Seperti Bayar Cicilan, Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II

14 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In