• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Duh! Bantuan Perlengkapan Sekolah Siswa Miskin Diduga Dikorupsi Disdikbud Medan

Anggaran Sebesar Rp16 Miliar Terasa Terbuang Sia-Sia

20 Januari 2026
/ Hukum
Duh! Bantuan Perlengkapan Sekolah Siswa Miskin Diduga Dikorupsi Disdikbud Medan

METRO24JAM.ID – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menganggarkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin Rp16 miliar. Namun mirisnya, bantuan itu jauh dari kata layak.

Dari temuan wartawan di lapangan, bantuan perlengkapan sekolah yang diberikan kepada siswa miskin benar-benar tak layak pakai. Terutama untuk tas dan sepatu. Padahal anggarannya dinilai cukup fantastis.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Untuk bantuan tas, sablon yang digunakan terkesan hanya tempelan dan mudah terkelupas. Tak hanya itu, resleting tas juga mudah rusak.

Begitu juga dengan sepatu. Cukup rentan rusak. Diperkirakan, usia pemakaiannya hanya beberapa bulan sudah jebol.

Padahal anggaran untuk perlengkapan sekolah itu cukup besar. Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, untuk anggaran Tahun 2024 tersebut, terbagi dalam 2 paket besar.

Pertama, paket pengadaan seragam sekolah siswa miskin SMP senilai Rp11.123.500.000 yang meliputi pakaian sekolah, atribut seragam SMP, serta sepatu sekolah (Kode RUP 47965088).

Kedua, paket pengadaan tas ransel SMP sebesar Rp5.000.000.000 dengan volume pekerjaan 20.000 unit (Kode RUP 47965087).

Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp16 miliar, dengan jadwal pemanfaatan barang dari Juli hingga Desember 2024, serta pelaksanaan kontrak berlangsung sejak Maret hingga Juli 2024.

“Cukup miris memang. Untuk tas sekolah saja, harganya bisa mencapai Rp250 ribu per tas. Namun kualitasnya jauh dari kata layak,” ujar ujar Bambang SH, penggiat anti korupsi di Medan, Selasa (20/1/2026).

Dijelaskan Bambang, sudah sewajarnya para aparat penegak hukum (APH), baik KPK, Kejaksaan dan Polda Sumut bergerak untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Disdikbud Medan.

“Aparat penegak hukum harus sigap. Permainan korupsi seperti ini harus diberantas hingga tuntas. Apalagi pejabat yang mempermainkan anggaran untuk rakyat miskin. Tangkap dan jebloskan ke penjara,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDinas Pendidikan dan Kebudayaan MedanKejari MedanKejatisukorupsiKPKmetro24jamPemko Medan
Sebelumnya

Dikabarkan Masih Miliki Suami, Benarkah Mualem Menikahi Vie Shantie?

Selanjutnya

Ada Apa dengan Pemko Medan? Bertahun-tahun Duo Iwan ‘Kuasai’ Proyek Barang dan Jasa

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In