METRO24JAM.ID – Keberadaan judi tembak ikan semakin marak di Kota Medan. Saat ini, mesin judi tak hanya berada di pinggiran kota dan dalam ruko, tapi sudah menyebar di pemukiman warga.
Namun anehnya, polisi seakan diam. Bahkan Kepling dan Lurah sebagai pihak yang paling tahu wilayahnya, juga seakan tutup mata.
Seperti yang terjadi di Lingkungan 8 Jalan Tuasan Gg Rukun samping Gereja HKBP Kelurahan Sidorejo Hilir. Judi mesin tembak ikan sudah lama beroperasi.
Namun Kepling dan Lurah di wilayah itu seakan tutup mata. Karena seharusnya, Lurah dan Kepling lah yang bisa lebih dulu mencegah.
“Kota Medan pun udah terlalu banyak tembak ikan, oknum kepling dan lurah memberi izin beroperasi pak Walikota Medan terhormat,” ujar akun sediana dalam pesannya di akun media sosial.
Sediana berharap, wilayah Medan Tembung harus bersih dari perjudian, terutama jenis tembak ikan.
“Medan Tembung harus dibersihkan (judi mesin tembak ikan) ini pak wali kota,” tambahnya. (hidayat ahmad)






