METRO24JAM.ID – Lagi-lagi dugaan kasus korupsi menerpa RSUD Batubara atau sekarang bernama RSUD OK Arya Zulkarnain. Kali ini terkait rehab Gedung KRIS dan penyediaan central oksygen. Duh!
Dari informasi yang diperoleh wartawan, rehab Gedung KRIS dan penyediaan central oksygen yang menelan pagu anggaran Rp1,2 miliar ditengarai sarat korupsi. Kabarnya, untuk penyediaan central oksygen mengalami mark-up hingga Rp300 jutaan.
“Rehab Gedung KRIS RSUD Batubara itu bermasalah, bang. Terutama dalam penyediaan central oksygen. Kalau kami telusuri, harga central oksygen itu hanya di kisaran Rp200 jutaan. Sementara dalam RAB mencapai Rp500 jutaan,” ujar sumber wartawan yang pernah menjadi rekanan di RSUD Batubara, Senin (22/12/2025).
Dijelaskan sumber itu juga, pemainnya juga orang dalam rumah sakit yang saat itu menjabat PPK.
“Pemainnya pejabat PPK-nya sendiri. Kabar yang kami dengar, dia hanya meminjam perusahaan aja. Kan gawat, pejabat yang menjadi PPK yang juga menggarap proyek,” bebernya.
Mantan Pejabat PPK RSUD Batubara Kholil, yang sempat dikonfirmasi wartawan membantah tudingan itu. Menurutnya, tidak benar central oksygen dari Rp200 jutaan menjadi Rp500 jutaan.
“Tidak benar….. central oksygen dari Rp200 jt menjadi Rp500 jt…..,” ujarnya via pesan WhatsApp, Senin (22/12/2025).
Bahkan menurutnya, kerjaan central oksygen itu malah tidak dibayarkan karena tidak siap.
“Kerjaan itu tidak dibayarkan karena kerjaan tidak siap dan diputus kontrak,” ujarnya lagi.
Sementara saat ditanya kenapa kerjaan diputus kontrak tapi pembayaran di awal sudah dilakukan 80 persen?
Kholil langsung membantahnya.
“Tidak…. 3 tahap pembayaran pak… sesuai progres…. yang ada,” ujarnya.
“Setiap… progres… sesuai… dengan RAB pak,” timpalnya lagi.
Namun menurut data yang sempat dipantau narasumber kita di BKAD, tidak ada pemutusan kontrak dalam proyek rehab RSUD Batubara. Malahan, semua pekerjaan sudah tuntas dibayarkan. (hidayat ahmad)






