METRO24JAM.ID – Dalam pekan ini juga, Kejaksaan Negeri Medan akan menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).
Selain korupsi MFF, Kejari Medan juga akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra SH MH membenarkan hal itu, Senin (10/11/2025) siang.
‘’Ya. Kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses, dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,’’ ungkapnya.
Fajar menegaskan, pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) atas dua kasus tersebut dan tinggal menjemput tersangka untuk diproses.
Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir terkesan ‘meroket’ mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata Medan masih senilai Rp844 juta.
Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali ‘meroket’ menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.
MFF 2024 dilaksanakan selama 4 hari (10-14 Juli 2024) di Santika Dyandra Convention Hall Medan, oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan.
Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution diketahui telah dipanggil Kejari Medan untuk diklarifikasi kasus anggaran MFF tersebut.
“Semuanya hanya titipan,” sebut Benny ketika dikonfirmasi, beberapa waktu lalu di Istana Maimun.
Sementara kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia juga telah diaudit. Ada unsur kerugian keuangan negara.
Perhitungan kerugian keuangan telah selesai dan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (hidayat ahmad/rel)






