• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jaksa KPK tetap Tak Mau Panggil Gubsu Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan!

Ini Alasannya ...

6 November 2025
/ Hukum
Jaksa KPK tetap Tak Mau Panggil Gubsu Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan!

METRO24JAM.ID – Kasus korupsi 2 ruas jalan di Sipiongot telah bergulir di peradilan. Agenda sidang tuntutan juga sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 2 kontraktor bernama Akhirun Piliang dan anaknya Raihan Piliang. Tapi anehnya, Gubsu Bobby Nasution belum juga mau dihadirkan JPU dari KPK.

Padahal, kedua kontraktor itu saat ini dituntut 3 tahun dan 2,5 tahun penjara. Masing-masing juga harus membayar denda Rp150 juta dan Rp100 juta subsider 6 bulan penjara jika tak membayarnya.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Sementara sebelum tuntutan dilakukan, peluang Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi dalam sidang ini cukup besar. Apalagi yang memerintahkannya adalah hakim yang menggelar sidang. Namun pemanggilan orang nomor 1 di Sumut itu dirasa masih belum diperlukan. Setidaknya itu pengakuan dari JPU.

Sidang kasus korupsi jalan dengan 2 terdakwa bernama Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang, juga turut menyeret nama mantan ‘anak main’ Bobby Nasution, yakni Kadis PUPR Topan Ginting. Anak buah Bobby Nasution itu juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena Topan diduga menerima suap Rp50 juta dari Akhirun dan dijanjikan komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai proyek pembangunan jalan dengan pagu Rp231 miliar.

Dalam kasus ini, terjadi kongkalikong antara Topan dan bawahannya untuk memenangkan perusahaan milik Akhirun dalam lelang proyek. Fakta persidangan juga mengungkap bagaimana Topan Ginting mengajukan 2 ruas Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru – Sipiongot dalam rapat pergeseran anggaran.

Hasil rapat pergeseran anggaran ini pada akhirnya ditandatangani Gubernur Sumatera Utara melalui Pergub. Atas dasar itu, peluang Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi di persidangan terbuka lebar.

“Itu kan seperti yang ada di persidangan, kita memang menunggu (pemanggilan),” kata Eko Wahyu selaku Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Rabu (5/11/2025).

Sementara 2 ruas jalan tersebut sebelumnya tak ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun mendadak muncul dalam rapat pergeseran anggaran. Sepanjang bergulirnya sidang, Jaksa Penuntut Umum merasa pemanggilan Bobby Nasution belum diperlukan.

“Ternyata tak ada kaitan kata Majelis Hakim. Sehingga belum perlu dilakukan pemanggilan (terhadap Bobby Nasution),” lanjutnya

Bah! Apa iya hakim yang meminta JPU menghadirkan Bobby Nasution, tapi hakim juga yang bilang tak ada kaitannya Gubsu Bobby Nasution dengan kasus korupsi tersebut? (tim)

Tags: Bobby NasutionJaksa KPK tak mau hadirkan bobby nasutionmetro24jamSidang korupsi jalan sumut
Sebelumnya

Diduga dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Polda Sumut Tabrak Lari Pengunjung Golden Tiger

Selanjutnya

Alasan Kamar Penuh, Pasien Anak yang Lagi Sekarat Ditolak 2 Rumah Sakit

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In