METRO24JAM.ID, MEDAN
Unit Resmob Polrestabes Medan dengan tegas mengamankan 4 debt collector yang nekat merampas hape milik seorang wanita di Jalan Stadion Teladan Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.
Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat Polrestabes Medan dalam rangka operasi Pekat guna memberantas premanisme dan intimidasi di ruang publik.
Keempat pria tersebut diantaranya, YAS (55 tahun), AKN (39 tahun), BS (47 tahun) dan RT (48 tahun), diduga melakukan perampasan kepada korban LP (35 tahun) warga Medan Denai, Rabu (21/5/2025).
Tak hanya merampas hape, keempat debt collector ini juga akan menarik paksa mobil Avanza yang dikuasai LP di tengah jalan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setiawan mengatakan, keempat debt collector ini untuk sementara sudah ditahan dan akan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 335 KUHP. (Hidayat Ahmad)