• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Rumahnya Diteror Dan Dituding Gelapkan Uang Rp27 Miliar, Ketua Karang Taruna Medan Lapor Ke Poldasu

1 April 2025
/ Hukum
Rumahnya Diteror Dan Dituding Gelapkan Uang Rp27 Miliar, Ketua Karang Taruna Medan Lapor Ke Poldasu

METRO24JAM.ID – Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Suheri SH, melaporkan beberapa akun media sosial Instagram dan oknum pengacara berinisial FS ke Polda Sumatera Utara. Laporan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah secara elektronik, Minggu (30/3/2025).

“Hari ini kedatangan kita ke Polda Sumut untuk membuat laporan berita hoax/fitnah yang disebar di media sosial Instagram yang mengakibatkan keributan sampai adanya aksi beberapa orang datang ke rumah klien kami. Hal ini mengganggu kenyamanan rumahtangganya. Keluarganya juga merasa terganggu, terintimidasi dengan berita-berita tersebut,” ujar Dedi Suheri SH kepada wartawan di SPKT Polda Sumut.
Dedi juga menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya pernyataan di dalam video tersebut, dimana seorang oknum pengacara menuding kliennya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp27 miliar.

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

“Seharusnya bertindaklah dia sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengacara. Harusnya, setelah somasi dan lainnya, silahkan dia melakukan upaya hukum, jangan dia meneror dan mendatangi rumah seseorang dengan datang mengintimidasi, menakut-nakuti dengan membuat di media sosial. Ini sangat bertentangan dengan kode etik pengacara. Kedepannya kita akan melaporkan juga ke dewan kehormatan advokad tempatnya bernaung,” tambahnya. (hidayat ahmad)

Tags: Ketua Karang Taruna dituding gelapkan uangmetro24jamYopie Batubara
Sebelumnya

Parah! Mau Launching Aplikasi ‘Jaga Desa’, 128 Kades Dibebankan Uang Partisipasi

Selanjutnya

Banyak Sampah Di Kawasan Tanjungmorawa, Bupati Harus Tegur Camatnya!

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim
Hukum

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

11 September 2025
Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK
Hukum

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

11 September 2025
Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK
Hukum

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

28 Agustus 2025
Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!
Hukum

Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!

22 Agustus 2025
Duh! Wamenaker Kena OTT KPK
Hukum

Duh! Wamenaker Kena OTT KPK

21 Agustus 2025
Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja
Hukum

Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja

20 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In