METRO24JAM.ID, MEDAN
Akhirnya, Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan memanggil 2 anggota dewan yang berkelahi di kamar mandi usai rapat pekan lalu.
Namun anehnya, Badan Kehormatan menilai jika tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua anggota dewan tersebut meskipun berkelahi.
“Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara. Hari ini, tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Hal itu disampaikan Lailatul usai memanggil kedua anggota DPRD Medan untuk klarifikasi. Pemanggilan keduanya dilakukan pada Senin (24/3/2025).
“Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan. Sudah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi, perkelahian itu disebut karena miskomunikasi. David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong disebut sudah berdamai.
“Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya,” ucapnya.
Tugas Badan Kehormatan disebut telah selesai dengan pemanggilan dan perdamaian itu. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke partai dan fraksi masing-masing.
“Jadi secara mekanisme BKD, kami sudah menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami. Selanjutnya partai dan fraksi masing-masing,” tutupnya.
Menurut kalian bagaimana? (hidayat ahmad)