METRO24JAM.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja di Lingkungan Labuhan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (9/1/2026) sekira jam 12.00 WIB.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan DAS alias DOR (40 tahun) warga Jalan Berok Ambun Sari Gunung Pangilun Kota Padang, dengan barang bukti 26 kg ganja, uang tunai Rp75 ribu, 1 handphone merek Vivo warna abu-abu, mobil Ford Everest warna silver BK 1305 XJ dan 1 dompet warna cokelat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Res Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Dari info yang didapat, di wilayah Lingkungan Labuhan Kecamatan Kotapinang, sering melintas seorang laki-laki dengan panggilan DOR yang diduga membawa ganja.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit 2 Ipda Dapot T Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan, Jumat (9/1/2026). Pas sekitar jam 12.00 WIB, polisi melihat mobil Ford Everest warna silver yang dicurigai melintas.
Melihat itu, polisi langsung melakukan upaya pemberhentian paksa. Meski sempat berupaya melarikan diri, polisi berhasil mengamankan tersangka DAS alias DOR beserta barang bukti. (hidayat ahmad)






