• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

PP IPA Dukung Menteri Desa PDT Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

6 Januari 2026
/ Sumut
PP IPA Dukung Menteri Desa PDT Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

METRO24JAM.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan daerah tertinggal resmi mengeluarkan perpanjangan kontrak TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 di seluruh Indonesia melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal melalui Surat Resmi 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Hal ini menuai sorotan publik dan menjadi polemik pasca berkurangnya TPP pendamping desa di berbagai daerah dikarenakan Evaluasi Kinerja oleh Kementerian Desa PDT berdasarkan regulasi terbaru.

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah Muhammad Amril Harahap mengatakan, apa yang dilakukan Menteri sudah sesuai terkait banyak TPP yang melanggar aturan dan wajib dievaluasi.

“Kita harus dukung itu dan jaga marwah institusi profesionalisme ini,“ ujar Amril di Kantor PB Al-Washliyah, kemarin.

Amril juga mengungkapkan, berulangkali Mendes Yandri Susanto mengatakan TPP pendamping desa ini memang banyak bermasalah dan pihaknya juga menyaksikan hal itu ketika turun ke daerah-daerah.

“Seperti Kampung saya Sumatera Utara ada 1.000 orang yang tidak masuk namanya kembali pada SK Perpanjangan TPP Pendamping Desa Tahun Anggaran 2026 ini dikarenakan evaluasi kinerja oleh Kemendes ,” urainya.

Diungkapkannya, tahun 2024 ada pendamping desa yang jadi Caleg dan ada yang double job. Yang bersangkutan jadi pendamping desa, namun dia juga perangkat desa dan gajinya sama-sama dari APBN.

“Apakah hal itu terus kita biarkan. Begitu banyak anak muda yang bisa mengisi posisi itu dan lebih berkompeten. Itu artinya negara menutup ruang dan kesempatan dong bagi kita,” tambah Amril.

Amril menduga ada kekuatan politik yang berupaya mengintervensi Mendes Yandri Susanto.

“Maka kita sama-sama mengingatkan dan mengawal Mendes agar jangan takut terhadap elit-elit yang mencoba mengintervensi agar mengikuti pola lama karena kinerja dan integritas baik Mendes ini wajib kita dukung dan kawal. Beda zaman pasti beda juga gebrakannya. Dan ini zamanya kepemimpinan Pak Yandri, maka program-program yang baik harus kita dukung. Bangsa ini masih banyak kok menyimpan generasi muda yang mampu mengisi TPP Pendamping Desa,” demikian ujar Amril. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKemendesa PDTMenteri Desa PDTmetro24jam
Sebelumnya

Ada Konspirasi Elite Venezuela dengan AS dalam ‘Penculikan’ Presiden Nicolas Maduro

Selanjutnya

Tawuran Belawan kembali Pecah! Bocah 4 Tahun Terkena Peluru Nyasar

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran
Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In