• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Eks Kades di Labura Ditahan

11 April 2025
/ Sumut
Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Eks Kades di Labura Ditahan

LABURA, METRO24JAM.ID
Kepala Desa Siparepare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) periode 2016-2022, AH (50 tahun) mengkorupsi dana desa sebesar Rp 740 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk berbagai hal, salah satunya untuk membayar utang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 740.847.748,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

Choky menyebut, uang yang dikorupsi pelaku itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Siparepare Tengah, untuk Tahun Anggaran 2021-2022. AH tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan desa dan tidak membayar hak-hak perangkat desa

Namun, uang tersebut malah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang. Bahkan, sekitar Rp 150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

Mantan Kapolres Simalungun itu menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dan dua orang ahli untuk mengungkap kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran utang. Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” sambung Choky.

Dalam kasus ini, AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Labuhanbatu. Choky menyebut pelaku dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 20 tahun.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya. (hidayat ahmad/dts)

Tags: Kades siparepare tengah korupsiKorupsi dana desaLabuhan Batu Utarametro24jamPolres Labuhan Batu
Sebelumnya

Garuda Muda Garang Di Depan, Afganistan Dipastikan Jadi Lumbung Gol!

Selanjutnya

Terlibat Suap, Kejagung Ringkus Ketua PN Jakarta Selatan

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar
Metro

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

31 Juli 2025
Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!
Metro

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

28 Juli 2025
Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi
Sumut

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

20 Juni 2025
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand
Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut
Sumut

Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut

4 Juni 2025
Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh
Sumut

Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh

4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In