• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Ketika Disdik Langkat Jadi Sorotan; Aroma Dugaan Korupsi Menyeruak

24 Maret 2025
/ Sumut
Ketika Disdik Langkat Jadi Sorotan; Aroma Dugaan Korupsi Menyeruak

METRO24JAM.ID, LANGKAT
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat jadi sorotan tajam. Aroma dugaan penyimpangan proyek dan korupsi semakin pekat tercium.

Ratusan miliar anggaran pendidikan diduga dikelola secara serampangan oleh oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tak memenuhi syarat (TMS).

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

Bukan sekadar isu liar, sederet proyek bermasalah sepanjang tahun 2024 mulai menyeruak ke permukaan.

Mulai dari pekerjaan fisik wanprestasi yang tetap dibayar 100 persen, kontrak bodong tanpa alokasi anggaran, hingga pengadaan barang —mulai dari perlengkapan siswa, alat peraga praktik, sampai meubel sekolah— yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sumber masalahnya?

Nama ASN berinisial MN muncul ke permukaan.

Ia diduga kuat menjadi biang kerok kekacauan proyek Disdik Langkat setelah secara kontroversial ditunjuk sebagai PPTK.

MN yang hanya staf penyusun kurikulum di bidang SMP, mendadak mendapat mandat mengelola proyek pendidikan senilai ratusan miliar rupiah.

Ini jelas sangat prestisius di tengah krisis sarana sekolah di Langkat.

Padahal, posisinya juga bukan pejabat struktural, apalagi fungsional yang sesuai ketentuan pengangkatan PPTK.

MN diangkat menjadi PPTK berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Nomor: 990-3282.Sekr/K/2024 tertanggal 13 September 2024, menggantikan Alek Sander.

Sejak itu, proyek-proyek besar yang digelontorkan melalui berbagai program pendidikan di Disdik Langkat dipercayakan kepadanya.

Lebih miris lagi, MN dipercaya mengelola anggaran yang nilainya mencengangkan:
• Rp 8,8 miliar untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan
• Rp 85,4 miliar untuk Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
• Rp 96 miliar untuk Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

Ironisnya, dalam dokumen pelaksanaan anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Langkat bahkan tak menunjuk satu pun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Wow…!!! (telisik/hidayat ahmad)

Tags: Aroma korupsi di Disdik LangkatDisdik Langkatmetro24jam
Sebelumnya

Fokus Pemilu 2029, AHY Ganti Sekjen Demokrat

Selanjutnya

Forum Aktivis Medan Desak 2 Dewan Yang Berkelahi Dipecat

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran
Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In