METRO24JAM.ID, TAPUT
Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 lagi sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, Kamis (20/3/2025).
Keenamnya ditangkap dari tempat berbeda, di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim kita telah menangkap kelima mahasiswa dan satu masyarakat biasa,” ujar Kapolres yang disampaikan melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing.
Kelima mahasiswa yang tertangkap, yaitu WSM (18 tahun) warga Kecamatan Sipoholon, JGD (20 tahun) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, RS (18 tahun) warga Kecamatan Tarutung, FVBS (21 tahun) warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purba Tua, dan RNAS (21 tahun) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung. (wol/hidayat ahmad)