METRO24JAM.ID – PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menetapkan banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Desakan ini sekaligus menyoroti dampak parah dan pentingnya mitigasi bersama di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dukungan agar status bencana nasional ini ditetapkan kembali mencuat di daerah-daerah. Terutama dari politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Minggu (07/12/2025).
Salah satunya, Batara Armin Steve Sinaga, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Dairi. Menurutnya, peningkatan status banjir Sumatera menjadi bencana nasional merupakan keharusan dan sebagai langkah krusial. Hal ini didasarkan pada skala dampak yang luas serta aspirasi langsung dari masyarakat terdampak yang merasakan kerugian besar.
“Bisa dilihat dari jumlah korban, kemudian dampak bencana, kerugian yang ditimbulkan, maka aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional,” kata Batara.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya respons yang lebih komprehensif. Dengan status bencana nasional, diharapkan ada mobilisasi sumber daya yang lebih besar dan koordinasi yang lebih efektif antarlembaga pemerintah. Ini akan mempercepat penanganan darurat dan upaya pemulihan pasca-bencana di seluruh wilayah terdampak banjir Sumatera, termasuk bantuan logistik dan medis.
Dukungan politik dari partai seperti PDI Perjuangan juga diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah dalam mengambil kebijakan cepat. Langkah ini akan memastikan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif demi kesejahteraan masyarakat yang terkena musibah. (rel/hidayat ahmad)






