METRO24JAM.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami sedikit perombakan. Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun akan digantikan Adies Kadir.
Kepastian itu terjadi setelah Komisi III DPR-RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada 3 Februari mendatang.
Persetujuan ini diambil dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR-RI, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Komisi III DPR-RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di MK yang berasal dari usulan lembaga DPR-RI,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Adies Kadir merupakan politisi Partai Golkar. Dia merupakan Wakil Ketua DPR-RI 2024-2029 dan kini telah melakukan pengunduran diri dari partai berlambang pohon beringin itu.
Awal kariernya, Adies Kadir menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan menjabat ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kemudian, Adies Kadir didapuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI 2019-2024. Pada Pileg 2024, dia kembali melangkah ke Senayan dan ditugaskan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik pada Agustus 2025. Pernyataannya terkait usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR-RI menuai protes keras.
Lantas dia bersama sejumlah anggota DPR-RI lainnya, menjalani sidang etik di MKD DPR-RI. Kini, Adies Kadir akan melanjutkan karirnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji mengatakan, Adies telah mengajukan pengunduran diri sebagai kader partai.
“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” kata Sarmuji pada wartawan, Senin (26/1/2026).
Terkait posisi Wakil Ketua DPR dari Golkar pengganti Adies Kadir, Sarmuji menyebut belum diputuskan DPP Golkar.
“Wakil ketua DPR belum diputuskan. Fraksi masih menunggu arahan ketua umum dan keputusan DPP,” ujarnya. (hidayat ahmad)






