METRO24JAM.ID – Akhirnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita paruh baya berinisial AW (53 tahun) karena sempat viral di media sosial.
Setelah beberapa videonya beredar luas, wanita itu berhasil ditangkap di kediamannya kawasan Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/3/2026).
Tak ada perlawanan berarti dari pengedar sabu yang kerap melakukan aksinya di Jalan Brigjen Katamso Gang Senen Medan. Wanita paruh baya itu cukup tenang saat diamankan, sama seperti tenangnya dia terekam kamera saat diduga menjual sabu secara terang-terangan.
“Koperatif ya. Koperatif,” ungkap polisi yang mengamankannya sambil menggari kedua tangan AW. (hidayat ahmad)






