METRO24JAM.ID – Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jermal 15 perbatasan Medan dan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu-Minggu (10-11/1/2026).
Penggerebekan dilakukan sebagai langkah tegas memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang kembali marak di kawasan itu.
Dalam operasi kali ini, polisi menemukan fakta mencengangkan. Sekitar 80 persen rumah di kawasan Jermal 15 diketahui mencuri aliran listrik untuk menopang aktivitas ilegal. Menindaklanjuti temuan itu, aparat gabungan langsung melakukan pemutusan listrik secara massal.
Penggerebekan kali ini melibatkan Polrestabes Medan bersama TNI, Pemerintah Daerah, serta petugas PLN. Pemutusan aliran listrik dilakukan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pemutusan listrik merupakan langkah preventif agar praktik perjudian dan peredaran narkoba tidak kembali beroperasi.
“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal, serta bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan Jermal 15,” ujar Kapolrestabes.
Selain memutus aliran listrik, polisi juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Tindakan tegas itu disaksikan langsung aparat gabungan dan warga sekitar.
Kapolrestabes menjelaskan, pemutusan aliran listrik dilakukan setelah polisi melaksanakan pra-rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saya tegaskan, pelaksanaan KRYD akan terus berlanjut. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (hidayat ahmad)






