METRO24JAM, MEDAN
Residivis spesialis pelaku bongkar rumah, AP alias A (36 tahun) warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, ditembak personel Polsek Medan Tembung.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku AP alias A ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian modus bongkar rumah di Jalan Sepakat Gang Kucing Anggora, dan merampas HP warga di Jalan Pukat 1 Gang Mandailing, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (20/3/2025).
Namun saat dilakukan pengembangan, Jumat (21/3/2025), tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Kaki AP ditembus timah panas. (hidayat ahmad)