• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Polemik Korban Pencurian jadi Tersangka Memanas! Keluarga Bantah Ada Penganiayaan dan Penyetruman

Kasat Reskrim: Kita Sudah Kantongi 2 Alat Bukti yang Kuat

4 Februari 2026
/ Metro
Polemik Korban Pencurian jadi Tersangka Memanas! Keluarga Bantah Ada Penganiayaan dan Penyetruman

METRO24JAM.ID – Polemik korban pencurian jadi tersangka di Polrestabes Medan semakin panas. Polisi menegaskan korban pencurian telah melakukan penganiayaan hingga menyetrum 2 pencuri, namun keluarga korban membantah keras.

Seperti pengakuan Nia Sihotang, istri dari salah satu tersangka, membantah keras tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada suaminya saat proses penggerebekan pelaku pencurian September lalu.

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

Menurut Nia, suaminya hanya melakukan tindakan spontan untuk membela diri karena melihat pelaku pencurian, Glendito Aritonang, sedang memegang pisau.

Nia juga menegaskan tidak ada aksi pengeroyokan secara bersama-sama seperti yang dilaporkan, melainkan hanya upaya pengamanan agar suaminya tidak menjadi korban penikaman.

Apalagi kata Nia, semua aksi yang dilakukan terekam kamera, baik video maupun foto. Dari gambar yang beredar jelas, wajah kedua pencuri masih mulus tanpa memar sedikitpun.

“Saat diantar ke Polsek Pancurbatu, kedua tersangka tidak ada bekas penganiyaan. Apalagi sampai disetrum. Karena polisi yang menyuruh para tersangka (korban pencurian) juga masih menunggu di kafe,” ujar Nia.

Namun, hal berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Menurutnya, penetapan status tersangka telah melalui tahapan hukum yang sah. Polisi juga telah memiliki 2 alat bukti yang kuat, termasuk hasil visum yang menunjukkan adanya luka di bagian kepala dan anggota tubuh korban lainnya.

Berdasarkan fakta penyidikan, aksi penganiayaan diduga terjadi di 2 lokasi berbeda, yakni di area kamar hotel dan berlanjut di dalam mobil saat korban dibawa pergi.

Keterangan dari saksi netral dan korban mengungkap adanya perlakuan sadis berupa penyetruman menggunakan alat khusus saat para korban disekap di dalam bagasi mobil.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat tersebut. Tersangka atas nama Putra Sembiring telah resmi ditahan, namun 3 rekannya, yakni Leo Sembiring, Wiliam dan Satria dilaporkan melarikan diri.

Kepolisian telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk ketiga tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Pihak Polrestabes Medan menegaskan akan terus memproses kasus ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti medis dan keterangan dokter ahli yang telah dikumpulkan. (hidayat ahmad/t-m.c)

Tags: BeritaKorban pencurian jadi tersangkametro24jamPenganiayaanPolrestabes Medan
Sebelumnya

SAH! Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Sudah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap

Selanjutnya

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, 2 Malingnya tanpa Malu Bicara Cerita Sedih di Media Sosial

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026
Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!
Metro

Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!

19 Februari 2026
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!
Metro

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!

19 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In