• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Pacar Dibunuh, Mayatnya Dibuang Ke Sumur

Hasil Pengungkapan Tengkorak Di Tanjung Selamat

10 April 2025
/ Metro
Pacar Dibunuh, Mayatnya Dibuang Ke Sumur

MEDAN SUNGGAL, METRO24JAM.ID
Kasus penemuan tengkorak manusia di Komplek Tanjung Selamat Lestari, Jalan Dahlia, Kelurahan Tanjung Selamat, akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal bersama Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang tak lain merupakan kekasih korban bernama Freddy Erikson Sagala (35 tahun) warga Pasar 1 Garapan Medan Amplas.

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

Kejadian yang sempat menggegerkan warga itu, terjadi Selasa 31 Desember 2024, sekira jam 16.00 WIB.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025) siang mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa Santi Br Matanari (33 tahun) warga Pintu Air IV Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, lantaran cemburu korban dekat dengan atasan di tempat korban bekerja.

“Jadi penemuanya 31 Desember 2024 sekitar jam 16.00 WIB, saat adanya laporan masyarakat tentang temuan tengkorak manusia di salah satu rumah di Komplek Lestari yang berada di dalam sumur. Kemudian diketahui identitas korban atas nama Santi,” ucap Gidion.

Lebih lanjut dilakukan intrograsi terhadap pemilik rumah yang disewa korban bersama pelaku. Akhirnya diketahui, penyewanya bernama Freddy Erikson Sagala.

“Karena kondisi korban sudah hancur dan tinggal tulang belulang, kita melakukan tes DNA pada keluarga korban. Hasilnya tengkorak manusia tersebut memang Santi. Kemudian pada tanggal 6 April 2025 di tanah garapan Pasar 1 Medan Amplas, pelaku Fredy Erikson Sagala berhasil diringkus,” ucap Gidion.

Pengakuan Freddy, dia membunuh korban dengan cara mencekik lehernya hingga tewas. Lalu menyeret tubuh korban yang saat itu sudah tergeletak tak berdaya di kamar mandi dan menceburkan tubuh korban ke dalam sumur yang berada di belakang rumah.

“Pelaku cemburu melihat chatingan korban dengan bosnya, pelaku cemburu dan akhirnya mencekik korban hingga tewas dan memasukkan tubuh korban ke sumur dan menutupinya dengan terpal dan seng. Atas kejadian itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik untuk menutup sumur, satu lembaran seng, dua buah batubata dan beberapa pakaian dan satu unit sepedamotor milik korban, satu KTP korban dan handphone milik korban,” jelas Gidion. (hidayat ahmad/pmc)

Tags: DeliserdangMedan sunggalmetro24jamPolrestabes MedanTanjung selamat
Sebelumnya

Rebutan Tanah Garapan, Massa PP-IPK Bentrok Di STM Hilir

Selanjutnya

King ASEAN Thailand ‘Keok’ Dibantai China 0-2

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026
Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!
Metro

Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!

19 Februari 2026
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!
Metro

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!

19 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In