METRO24JAM.ID, MEDAN
AF menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titikuning, Medan Johor, Selasa (11/3) lalu.
Akibatnya, uang senilai Rp280 juta dan sepedamotor Vario BK 4259 MAR milik AF berhasil dibawa kabur.
Informasi yang didapat, Sabtu (22/3/2025), awalnya AF mengendarai sepedamotor hendak menyetor uang di bank. Saat melintas di Jalan Berlian, korban diberhentikan pelaku meminta tumpangan.
Permintaan itu dituruti korban lalu membonceng pelaku. Tak lama berselang pelaku pun melancarkan aksinya dengan mendorong korban hingga jatuh di Jalan Brigjen Zein Hamid.
Setelah korban jatuh, pelaku membawa kabur sepedamotor serta uang tunai Rp280 juta yang hendak disetorkannya ke bank.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jahtanras Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kejahatan itu.
“Terkait kasus tersebut, tim gabungan dari Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum dan Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan. Mohon doanya agar segera terungkap,” pungkasnya. (wol/hidayat ahmad)