METRO24JAM.ID – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara akhirnya memeriksa Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani.
Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan bahwa Ipda Lizar telah dimintai keterangan tidak lama setelah informasi dugaan pemerasan beredar luas di masyarakat.
“Yang bersangkutan (Ipda Lizar Hamdani) sudah kita mintai keterangan. Tidak lama setelah informasi itu beredar,” ujar Ferry, Selasa (29/7/2025) sore di Polda Sumut.
Menurut Ferry, Bid Propam tengah mendalami tuduhan bahwa Ipda Lizar meminta uang sebesar Rp200 juta kepada Julham.
“Kasus tersebut saat ini sedang didalami Bid Propam Polda Sumut,” tegas Ferry.
Meski begitu, Ferry belum dapat memberikan hasil pemeriksaan lebih lanjut karena proses masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Julham membuat pernyataan melalui akun Facebook pribadinya pada Senin dinihari. Dalam unggahan tersebut, ia menuding Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar meminta uang Rp200 juta terkait laporan pengaduan masyarakat soal retribusi parkir Rumah Sakit Vita Insani.
Julham mengklaim bahwa uang hasil retribusi parkir selama Mei–Juli 2024 telah disetor resmi ke kas daerah. Namun, ia menuduh adanya aliran dana kepada anak buah Lizar yang bertindak sebagai juru periksa. (hidayat ahmad/siantar24jam)