• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka

26 Maret 2025
/ Metro
Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka

METRO24JAM.ID, BATUBARA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus (IS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batubara telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IS (58 tahun) sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara Oppon Beslin Siregar, Rabu (26/3/2025).

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

Oppon menjelaskan, Ilyas Sitorus bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara pada Tahun Anggaran 2021.

“Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatanpengadaan software perpustakaa digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar,” pungkasnya.

Menurut Oppon tersangka Ilyas Sitorus telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali. Namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka.
“IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.  (hidayat ahmad)

Tags: Dinas kominfo sumutDinas Pendidikan BarubaraIlyas sitorusKorupsi di batubarametro24jampemprov sumut
Sebelumnya

THR PNS Pemko Medan Belum Cair-Cair

Selanjutnya

Ternyata Sebelum Ditetapkan Tersangka, Kadis Kominfo Sudah Mundur!

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026
Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!
Metro

Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!

19 Februari 2026
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!
Metro

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!

19 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In