METRO24JAM.ID – Sedikitnya 15 kg heroin gagal edar di Sumut setelah Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Okto Jefri Sihombing di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Barang haram itu sendiri berasal dari Tanjungbalai.
“Rencananya narkoba jenis heroin itu akan diantarkan ke Simpang Kawat Kisaran atas perintah seseorang yang dikenal dengan panggilan Habib,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu (18/2/2026).
Dijelaskan Brigjen Eko, tersangka Okto berperan sebagai penjemput dan pengantar heroin. Berdasarkan identitas yang diperoleh, tersangka diketahui warga Perumahan Kereta Api Blok 20 Kelurahan Mekar Timur Kecamatan Kisaran Timur.
“Personel turut melakukan tes urine terhadap Okto dan hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkap Brigjen Eko seraya mengatakan, tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Anggota kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran narkotika jenis heroin itu. Saya juga mengapresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba,” tukasnya. (hidayat ahmad/wol)






