METRO24JAM.ID – Sosok Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memang cukup fenomenal. Di usianya yang cukup muda, 32 tahun, tamatan STPDN ini sudah malang melintang menduduki posisi kepala dinas.
Bahkan, mantan Camat Medan Tuntungan, ini juga sempat menjadi Plt. Sekda Medan.
Namun entah karena rakus, atau mungkin ada tuntutan dari seseorang, pria tambun ini nekat korupsi. Jabatan yang harusnya menjadi amanah untuk memperbaiki provinsi ini agar lebih baik, malah dikhianatinya.
Anggaran pembangunan jalan yang harusnya membuat jalan provinsi ini jadi mulus, malah diselewengkan. Topan nekat ‘meminta’ fee kepada rekanan. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta cukup fantastis, 20 persen dari pagu anggaran yang nilainya Rp231,8 miliar!!
Namun nahas, saat fee baru sebagian diterima, Topan dicokok KPK, Kamis (26/6/2025). Dia bersama 4 rekanannya diamankan ke Gedung Merah Putih di Jakarta.
Yang sedikit membuat publik bertanya-tanya, kok bisa-bisanya Topan sendirian menerima uang suap? Apakah dia tak mau melibatkan anak buahnya agar lakonnya sebagai Kadis ‘bersih’ tetap terjaga?
Atau karena memang Topan sendiri begitu ‘rakus’ dan tak ingin berbagi uang hasil korupsi kepada anak buahnya?
Entah, lah. Yang pasti, dengan kesendiriannya menjemput uang hasil suap, bisa diindikasikan, Topan memang begitu ‘rakus’.
Apalagi gelarnya sebagai ‘KETUA KELAS’, membuatnya selama ini begitu jumawa. Tak satu pun aparat penegak hukum (APH) di provinsi ini yang berani menyentuhnya.
Tapi kini, kesombongan itu sirna. Publik yang berfikir KPK sudah mati, kini kembali membuka asa baru. Setidaknya bagi warga Sumut.
KPK kembali menjadi tumpuan harapan, untuk membongkar semua ‘kebusukan’ yang ditimbulkan oleh ‘Sang Menantu’ kesayangan ‘Raja Jawa’.
Bravo untuk KPK… (hidayat ahmad)






