METRO24JAM.ID – Lagi-lagi nama tempat hiburan malam Blue Night jadi sorotan publik. Setelah sempat viral ada pengunjung yang over dosis (OD) dan disegel Satpol PP Sumut, kini Blue Night digerebek BNN Provinsi karena menyediakan tempat untuk penikmat dugem berpesta narkoba.
Begitu lah Blue Night. Tempat hiburan ini begitu fenomenal dan kebal hukum. Kalau hanya sekelas petinggi daerah, jelas tak ada yang berani mengganggunya. Mau Kapolres Binjai dan Bupati Langkat, keduanya hanya bisa pura-pura tak tau.
Bahkan Sabtu – Minggu (14-15/3/2026) dinihari kemarin, Blue Nigth seperti tiada takutnya tetap menyediakan tempat berpesta dengan hentakan musik kepada penikmat dugem.
Alih-alih menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan, puluhan orang justru kedapatan berpesta narkoba. Tak ada penghormatan di bulan suci itu.
Beruntung masih ada BNNP Sumut. Pesta yang sedang berlangsung itu mendadak usai setelah personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan razia.
Tak hanya sekadar formalitas, petugas BNNP langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung. Hasilnya tak mengejutkan lagi, sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine di lokasi.
Diskotek yang berada di wilayah Sei Bingei Kabupaten Langkat, itu memang sudah lama disebut-sebut warga sebagai lokasi yang kerap menjadi tempat pesta narkoba.
Razia ini sontak membuat suasana diskotek yang sebelumnya ramai, berubah jadi tegang. Para pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba langsung diamankan petugas untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terlebih terjadi di tengah Bulan Suci Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah.
Namun yang jadi pertanyaan, kenapa petinggi di Langkat dan Binjai diam? Ada apa dengan Kapolres Binjai dan Bupati Langkat?
Apakabar juga dengan Gubsu Bobby Nasution dan Ronggur Simorangkir? (hidayat ahmad)






