METRO24JAM.ID, MEDAN
Polrestabes Medan menangkap ZI (37 tahun), pria yang menganiaya anak pacarnya sendiri, AYP (3 tahun) hingga tewas.
Motif pelaku melakukan penganiayaan dipicu berbagai hal, salah satunya karena kesal korban makannya lambat. Duh..!!
“Kesal katanya sama anaknya, karena kan masih anak-anak, makannya lambat, terus kencing,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Saat ini, ZI telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pelaku juga telah ditahan di Polrestabes Medan.
“Sudah ditahan, sudah (tersangka),” jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, kasus tersebut dilaporkan tante korban ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.
“Ada seorang warga yang juga tante dari korban melaporkan kepada kami bahwa keponakannya meninggal dunia dengan kondisi tak wajar. Korban meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya,” kata Bayu dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kejadian tersebut dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ibu korban AZL dan pacarnya ZI.
Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi makam korban di Jalan Guru Patimpus dan mengautopsinya.
“Dari ekshumasi oleh tim dokter forensik, diperoleh analisa sementara, yakni adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban hingga ke bagian kaki, kerongkongan patah, empedu pecah, gigi depan belakang copot dan rahang goyang,” ungkapnya.
Dari hasil ekshumasi itu, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia diduga karena dianiaya.
“Dugaan kami korban meninggal karena tindakan kekerasan,” kata Bayu. (hidayat ahmad)