METRO24JAM.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar yang sempat menjadi kegaduhan di media sosial. Bagaimana dengan marwah Gubernur Kaltim ke depannya?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam. Keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal dilansir di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Dijelaskan Faisal, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, mobil itu sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” ujarnya.
Faisal mengungkapkan, proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.
Langkah ini diharapkan menjadi titik akhir polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasannya sebagai orang nomor satu di Kaltim. (hidayat ahmad)
sumber: kumparan






