METRO24JAM.ID – Pascapenurunan tarif parkir di Kota Medan, Wali Kota Rico Tri Bayu Putra Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi parkir.
Di lokasi parkir tepat di depan Mal Pelayanan Publik, Jalan Iskandar Muda Peringgan, Rico masih menemukan sejumlah masalah, diantaranya karcis parkir lama dengan harga masih Rp5 ribu untuk mobil dan Rp3 ribu untuk sepedamotor.
Tak hanya itu, bed parkir salah satu juru parkir juga ada yang mati. Begitu juga dengan kerapian, Rico menemukan jukir yang hanya memakai pakaian jenis singlet.
“Pakaian kamu juga harus rapi ya. Jangan lagi saya lihat kamu mengutip parkir dengan pakaian yang tidak rapi. Pakai bajumu,” tegas Rico.
Pertanyaannya, kenapa parkir di sejumlah lokasi publik yang notabene milik Pemko Medan tidak dikelola Dinas Perhubungan atau langsung saja digratiskan? (hidayat ahmad)






