METRO24JAM.ID – Setelah kelompok pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi unjuk rasa mendesak Wali Kota Medan mencabut Surat Edaran No 500.7-1/1540, kini giliran umat Islam memberi dukungan. Dukungan itu diberikan lewat tandatangan di teras Masjid Al-Jihad Medan, Jumat (27/2/2026).
Dari pantauan wartawan, aksi tandatangan dukungan digelar usai Sholat Jumat di Masjid Al-Jihad Medan. Sedikitnya seribuan orang telah memberikan tandatangan dalam bentuk spanduk.
“Kita memberikan dukungan agar Wali Kota Medan (Rico Waas) tetap teguh mempertahankan surat edaran tentang penertiban dan penataan pedagang daging babi,” ujar Hariadi, jemaah Masjid Al-Jihad Medan.
Dijelaskan Hariadi, penjualan daging babi sudah terlalu menjamur di Medan. Di beberapa kawasan pinggir jalan umum, banyak pedagang daging babi berjualan secara terbuka dan menyebabkan aroma yang cukup menyengat.
“Sudah terlalu menjamur dan banyak berada di kawasan-kawasan umum. Bahkan ada juga yang berdampingan dengan rumah makan Padang. Bahkan ada rumah makan yang sampai tutup di Simpang Limun,” ujar Hariadi. (hidayat ahmad)






