METRO24JAM.ID – Aksi damai yang digelar Aliansi Umat Islam benar-benar berlangsung damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/2026). Aksi itu sendiri digelar untuk mendukung kebijakan Wali Kota dalam menata dan menertibkan pedagang babi yang berjualan di atas badan jalan.
Sejumlah elemen masyarakat tampak hadir, termasuk Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Selain untuk mendukung kebijakan Wali Kota dalam menata pedagang babi, kehadiran MABMI juga untuk meluruskan tentang framing yang mengatakan Medan merupakan milik etnis tertentu yang kebetulan mengonsumsi babi.
Berangkat dari framing tersebut, MABMI berusaha meluruskan bahwa MEDAN ADALAH TANAH MELAYU! Melayu adalah Islam. Jadi ketika sudah keluar dari Islam, dikatakan keluar dari Melayu.
MABMI juga menjelaskan bukti sejarah yang membuktikan Medan Tanah Melayu. Hal ini bisa dilihat dengan masih tegaknya Istana Maimun, Masjid Raya Al-Manshun, Kolam Deli dan lainnya.
Dikatakan MABMI, Medan memang sudah menjadi kota heterogen. Tapi bukan berarti bisa seenaknya merubah sejarah karena merasa sudah beranak pinak di kota ini.
“Harusnya dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormatilah penduduk tempatan agar kita juga bisa hidup rukun dan saling menghargai,” ujar perwakilan MABMI. (hidayat ahmad)






