• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hiburan

Kajari, Kasi Intel dan Jaksa Padanglawas Ditangkap Kejagung

Kabarnya Pungli Rp15 Juta Per Kepala Desa

25 Januari 2026
/ Hiburan
Kajari, Kasi Intel dan Jaksa Padanglawas Ditangkap Kejagung

METRO24JAM.ID – Sebanyak 3 jaksa dari Kejasaan Negeri Padanglawas ditangkap tim dari Kejaksaan Agung. Dugaan sementara, penangkapan itu terkait pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa.

Dari informasi yang beredar, tiga jaksa dari Kejari Padanglawas, kini sudah diperiksa Kejagung di Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan pungutan uang terhadap para kepala desa. Ketiganya diduga meminta atau menerima uang sebesar Rp15 juta dari para kepala desa.

BacaJuga

Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo

Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard

Tiga jaksa yang diperiksa, masing-masing Kajari Padanglawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Nahot Ganda Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Irfan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut

Kajati Sumut Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

“Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan penerimaan uang Rp15 juta per kepala desa,” kata Harli seperti dikutip dari Tempo, Jumat (23/1/2026).

Dijelaskan Harli, ketiga jaksa yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan internal di Kejati Sumut selama 2 hari. Namun, dalam pemeriksaan awal, ketiganya membantah tuduhan menerima uang dari para kepala desa.

Meski demikian, Kejagung tetap membawa ketiganya ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka diberangkatkan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelum diserahkan ke Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung.

Harli menegaskan, dugaan pungutan liar itu tidak berkaitan dengan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dana desa. Karena sejak menjabat di Sumut, dirinya telah melarang jaksa terlibat dalam kegiatan yang beririsan dengan pengelolaan dana desa.

“Sudah saya tegaskan, jaksa tidak boleh ikut-ikutan mengelola dana desa melalui kegiatan bimbingan teknis,” tegasnya.

Selain memeriksa ketiga jaksa, Kejati Sumut juga akan memanggil pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Padanglawas untuk mengonfirmasi laporan masyarakat itu. Kejaksaan juga mendalami kemungkinan keterkaitan laporan ini dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Padanglawas.

Sehari sebelum pemeriksaan ini mencuat, Kejari Padanglawas diketahui menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. (hidayat ahmad/tc)

Tags: BeritaKejari Padanglawaskorupsimetro24jamPadanglawasPungutan Liar
Sebelumnya

Pasar Induk Bakaran Batu Dikutip Parkir, Bupati Deliserdang Murka!

Selanjutnya

PENGUNJUKRASA BAKU HANTAM DENGAN TNI AL DI HALAMAN LANAL MELONGUANE

BacaJuga

Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung
Hiburan

Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung

1 April 2026
Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo
Hiburan

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo

23 Maret 2026
Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard
Hiburan

Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard

21 Maret 2026
Inara Rusli Minta Maaf dan Akui Video CCTV dengan Insanul Fahmi Memang Benar Ada
Hiburan

Inara Rusli Minta Maaf dan Akui Video CCTV dengan Insanul Fahmi Memang Benar Ada

18 Maret 2026
Kasus Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun
Hiburan

Kasus Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

16 Maret 2026
Kabar Duka dari Selebritis Tanah Air, Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Hiburan

Kabar Duka dari Selebritis Tanah Air, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

7 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In