METRO24JAM.ID – Tim Gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di wilayah provinsi ujung barat Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan, pengungkapan 60 kg sabu itu merupakan pengembangan dari penindakan penyelundupan 100 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur pada Januari 2026.
“Dalam penindakan 60 kg sabu-sabu, tim menangkap seorang berinisial B, diduga dari jaringan narkoba tersebut. B ditangkap saat dalam perjalanan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kulu Kuta Kutablang Kabupaten Bireuen, Rabu (4/2/2026),” kata Bier Budy Kismulyanto.
Bier Budy Kismulyanto juga mengatakan, pengungkapan peredaran 60 kilogram sabu tersebut merupakan kerja sama tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, B menyebut sabu-sabu disimpan di rumah orangtua anggota jaringan lainnya berinisial HH, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan informasi B tersebut, tim gabungan bergerak ke rumah yang disebutkan, yakni di Gampong Seuneubok Paya Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur.
“Tim menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram. Barang bukti itu disembunyikan di dua tempat terpisah, yakni satu karung di kios kelontong depan rumah dan dua karung lainnya di sekitar kandang kambing belakang rumah,” katanya.
Dari hasil interogasi lanjutan terungkap, narkotika tersebut merupakan milik I yang kini masuk DPO. I juga merupakan bagian dari jaringan besar kasus 100 kilogram sabu-sabu.
Bier Budy Kismulyanto menegaskan, pengungkapan penyelundupan barang terlarang itu merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Bea Cukai Aceh terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, guna menutup ruang penyelundupan narkotika. Kami juga mengajak elemen masyarakat berperan aktif memberantas narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan atau peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum,” kata Bier Budy Kismulyanto. (ant/hidayat ahmad)






