• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Aceh

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu

7 Februari 2026
/ Aceh
Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu

METRO24JAM.ID – Tim Gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di wilayah provinsi ujung barat Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan, pengungkapan 60 kg sabu itu merupakan pengembangan dari penindakan penyelundupan 100 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur pada Januari 2026.

BacaJuga

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian

Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!

Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer

“Dalam penindakan 60 kg sabu-sabu, tim menangkap seorang berinisial B, diduga dari jaringan narkoba tersebut. B ditangkap saat dalam perjalanan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kulu Kuta Kutablang Kabupaten Bireuen, Rabu (4/2/2026),” kata Bier Budy Kismulyanto.

Bier Budy Kismulyanto juga mengatakan, pengungkapan peredaran 60 kilogram sabu tersebut merupakan kerja sama tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Aceh.

Dari hasil pemeriksaan awal, B menyebut sabu-sabu disimpan di rumah orangtua anggota jaringan lainnya berinisial HH, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi B tersebut, tim gabungan bergerak ke rumah yang disebutkan, yakni di Gampong Seuneubok Paya Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur.

“Tim menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram. Barang bukti itu disembunyikan di dua tempat terpisah, yakni satu karung di kios kelontong depan rumah dan dua karung lainnya di sekitar kandang kambing belakang rumah,” katanya.

Dari hasil interogasi lanjutan terungkap, narkotika tersebut merupakan milik I yang kini masuk DPO. I juga merupakan bagian dari jaringan besar kasus 100 kilogram sabu-sabu.

Bier Budy Kismulyanto menegaskan, pengungkapan penyelundupan barang terlarang itu merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai Aceh terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, guna menutup ruang penyelundupan narkotika. Kami juga mengajak elemen masyarakat berperan aktif memberantas narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan atau peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum,” kata Bier Budy Kismulyanto. (ant/hidayat ahmad)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Gagalkan Peredaran 60 kg sabuBeritametro24jam
Sebelumnya

Penahanan Marketing Leasing Terkilat di Indonesia, Penganiayanya Malah Masih Bebas Berkeliaran

Selanjutnya

Mapolrestabes Medan Geger! Keluarga Korban Pencurian yang Dijadikan Tersangka Teriak Histeris

BacaJuga

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian
Aceh

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian

21 Februari 2026
Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!
Aceh

Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!

20 Februari 2026
Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer
Aceh

Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer

17 Februari 2026
Massa Pengunjukrasa Desak DPRK Segera Makzulkan Bupati Aceh Singkil
Aceh

Massa Pengunjukrasa Desak DPRK Segera Makzulkan Bupati Aceh Singkil

9 Februari 2026
DPO Kasus Pemerkosaan di Aceh Besar Ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh
Aceh

DPO Kasus Pemerkosaan di Aceh Besar Ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh

7 Februari 2026
Wow! Untuk Percepatan Pemulihan, Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp1,6 Triliun
Aceh

Wow! Untuk Percepatan Pemulihan, Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp1,6 Triliun

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In