• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Aceh

Kebakaran Hutan dan Lahan Sudah Capai 57,7 Hektar, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Darurat

5 Februari 2026
/ Aceh
Kebakaran Hutan dan Lahan Sudah Capai 57,7 Hektar, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Darurat

METRO24JAM.ID – Pemkab Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerahnya selama 14 hari, sejak 28 Januari hingga 10  Februari 2026. Soalnya, kebakaran lahan dan hutan sudah semakin meluas hingga 57,7 hektar.

“Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Bupati Aceh Barat Tarmizi dalam keterangan yang diterima media, Selasa (3/2/2026).

BacaJuga

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian

Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!

Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer

Tarmizi menyebut, penetapan status darurat bencana kebakaran lahan sesuai hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, yang menyatakan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 kecamatan di Aceh Barat.

Ada pun kecamatan yang dilanda kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Johan Pahlawan, Woyla, Woyla Barat, Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon dan Kaway XVI.

Dampak lain yang ditimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, banyak kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Sehingga aktivitas sekolah dasar, seperti di Desa Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan, terpaksa diliburkan. 

Selain itu, kata Tarmizi, Karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian. Sebab, banyak lahan yang terbakar dan tanaman yang rusak.

“Dampak lain yang ditimbulkan bencana Karhutla, yaitu banyaknya kabut asap yang menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian,” ujar Tarmizi.

Dengan adanya penetapan status darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan di daerah setempat semakin lebih baik dan maksimal.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat memastikan hingga Selasa (3/2/2026) luas kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah ini sudah semakin meluas mencapai 57,7 hektar.

Ada pun luas lahan yang saat ini sudah terbakar di Kabupaten Aceh Barat, diantaranya Kecamatan Johan Pahlawan, luas lahan terbakar meliputi Desa Suak Raya seluas 10,5 hektar, Desa Lapang (Dusun Ujong Beurasok) seluas 9,5 hektar, Desa Suak Nie seluas 10 hektar.

Kemudian di Kecamatan Meureubo kebakaran terjadi di Desa Alue Peunyareng seluas 1 hektar, Desa Ujong Tanoh Darat I seluas 0,5 hektar dan Desa Ujong Tanoh Darat II seluas 0,5 hektar, serta Desa Ranto Panyang Timur seluas 2 hektar. 

Kebakaran lahan juga terjadi di Kecamatan Bubon meliputi Desa Peulanteu seluas 6,2 hektar, Desa Blang Luah seluas 4 hektar, kemudian di Desa Aron Baroh Kecamatan Woyla seluas 0,5 hektar dan Desa Blang Cot Rubek Kecamatan Woyla Barat seluas 1,5 hektar. 

Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Meunasah Rambot Kecamatan Kaway XVI seluas 11,5 hektar. (ant/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKebakaranKebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Baratmetro24jamPemkab Aceh Barat tetapkan status darurat
Sebelumnya

Harga Emas Kembali Menguat di Banda Aceh, Per Gram Tembus Rp2.794.000

Selanjutnya

Permudah Akses ke Pulau Simeulue, Pemerintah Pusat Subsidi Transportasi Darat, Laut dan Udara

BacaJuga

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian
Aceh

Inilah Momen Seru Kehangatan Luna Maya Bersama Warga Aceh Tengah dan Sahur Perdana di Pengungsian

21 Februari 2026
Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!
Aceh

Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!

20 Februari 2026
Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer
Aceh

Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sibanceh, Innova Reborn Remuk Hantam Pantat Truk Kontainer

17 Februari 2026
Massa Pengunjukrasa Desak DPRK Segera Makzulkan Bupati Aceh Singkil
Aceh

Massa Pengunjukrasa Desak DPRK Segera Makzulkan Bupati Aceh Singkil

9 Februari 2026
Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu
Aceh

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu

7 Februari 2026
DPO Kasus Pemerkosaan di Aceh Besar Ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh
Aceh

DPO Kasus Pemerkosaan di Aceh Besar Ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh

7 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In