METRO24JAM.ID – Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap meminta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) segera menindaklanjuti berbagai usulan hasil reses dan pokok pikiran (pokir) DPRD yang hingga kini belum terealisasi.
Sebab menurut Ahmad Afandi, usulan yang disampaikan melalui reses dan pokir merupakan aspirasi langsung masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Hasil reses dan pokok pikiran DPRD bukan sekadar usulan biasa. Itu adalah suara masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD. Karena itu kami meminta Pemko Medan, khususnya SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” kata Ahmad Afandi, Senin (27/7/2026).
Ahmad Afanfi juga mengatakan, keluhan yang paling banyak disampaikan warga saat reses berkaitan dengan persoalan infrastruktur dasar, seperti jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, banjir, penerangan jalan, hingga fasilitas lingkungan yang belum memadai. Salah satu persoalan yang disorot adalah kondisi drainase di kawasan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, khususnya di sekitar akses masuk dan keluar Jalan Tol.
Menurut Afandi, kawasan itu kerap tergenang saat hujan karena saluran drainase yang tersumbat. Keluhan itu telah berulang kali disampaikan masyarakat, namun hingga kini belum ada realisasi pengorekan drainase. Selain itu, perbaikan jalan dan drainase di Jalan Platina II, Platina IV, Platina V dan Jalan Alfalah di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli belum ada yang terealisasi.
“Sejauh ini baru sebatas pengukuran di lapangan, sementara pekerjaan fisiknya belum terlihat,” tukasnya.
Afandi juga menyebut sejumlah usulan lain yang belum ditindaklanjuti, di antaranya perbaikan jalan di Gang Terong Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jalan Sutomo Ujung Gang A dekat Masjid Taqwa di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, serta Jalan Pendidikan Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan. (hidayat ahmad)






