• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Menjijikkan! Selain Tersangkut Narkoba, Mantan Kapolres Bima Kota dan Istri Juga Punya Kelainan Seks

Dikabarkan Suka 'Threesome' Bersama Istri

14 Maret 2026
/ Metro
Menjijikkan! Selain Tersangkut Narkoba, Mantan Kapolres Bima Kota dan Istri Juga Punya Kelainan Seks

METRO24JAM.ID – Tak hanya tersangkut kasus narkoba, ternyata mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro juga terlibat kasus yang sangat menjijikkan. Apa itu?

AKBP Didik memang telah dipecat dari korps Polri atas kasus narkoba. Selain itu, Didik juga terlibat penyimpangan seksual. 

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Setidaknya hal itu disampaikan Mawar, sebut saja namanya begitu. Perempuan muda itu mengaku dipaksa melakukan hubungan intim bertiga dengan AKBP Didik dan istrinya. 

Pengakuan menjijikkan itu disampaikan Mawar dalam satu podcast di kanal YouTube NTBSatu.

Dalam pengakuannya, Mawar mengatakan, awalnya dia dijemput AKBP Didik dan diajak ke kamar hotel. Sesampainya di kamar, Mawar mengaku terkejut melihat istri AKBP Didik keluar dari kamar mandi hanya mengenakan pakaian dalam.

Mawar pun dipaksa melayani hubungan intim bertiga (threesome) dan diberi obat terlarang jenis MDMA atau ekstasi.

“AKBP (Didik) itu menjemput saya, mengajak saya ke kamarnya. Setelah saya sampai di kamar, betapa syoknya saya ketika melihat istri beliau keluar dari kamar mandi hanya menggunakan lingerie,” kata Mawar dalam podcast itu.

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, kasus itu telah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan asistensi langsung dari Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri.

“Saat ini penanganannya berada pada kewenangan Dirres PPA PPO Polda NTB, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri melakukan monitoring dan memberikan asistensi,” kata Nurul Azizah seperti dilansir dari tribun-medan.com, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, asistensi diberikan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta memperhatikan perlindungan korban. 

Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro terkait pelanggaran etik dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan itu diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis (19/2/2026) di Mabes Polri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (hidayat ahmad)

Tags: Akbp Didik Putra KuncoroBeritametro24jam
Sebelumnya

Dokter Klinik Lina ‘Bangkrut’ Dipolisikan Pasien! Pengacara: Pemerasan Berkedok Damai?

Selanjutnya

Wajah Pelaku Sudah Terpampang Jelas, Mampukah Polisi Menangkap dan Mengungkap Siapa Dalangnya?

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
Metro

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

4 Oktober 2026
Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi
Metro

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

18 September 2026
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban
Metro

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
Metro

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!
Metro

Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!

2 September 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi
Metro

Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi

22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In