• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hiburan

Kajari, Kasi Intel dan Jaksa Padanglawas Ditangkap Kejagung

Kabarnya Pungli Rp15 Juta Per Kepala Desa

25 Januari 2026
/ Hiburan
Kajari, Kasi Intel dan Jaksa Padanglawas Ditangkap Kejagung

METRO24JAM.ID – Sebanyak 3 jaksa dari Kejasaan Negeri Padanglawas ditangkap tim dari Kejaksaan Agung. Dugaan sementara, penangkapan itu terkait pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa.

Dari informasi yang beredar, tiga jaksa dari Kejari Padanglawas, kini sudah diperiksa Kejagung di Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan pungutan uang terhadap para kepala desa. Ketiganya diduga meminta atau menerima uang sebesar Rp15 juta dari para kepala desa.

BacaJuga

Sempat Jatuh Pingsan di Kamar Mandi, Kondisi Inul Mulai Membaik di Rumah Sakit

JMSI Sumut Kecam Keras Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

Aksi Arogansi Manajemen Radja Masih Terus Berlanjut: “Media Seperti Ini Harus Dikasih Pelajaran …”

Tiga jaksa yang diperiksa, masing-masing Kajari Padanglawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Nahot Ganda Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Irfan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut

Kajati Sumut Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

“Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan penerimaan uang Rp15 juta per kepala desa,” kata Harli seperti dikutip dari Tempo, Jumat (23/1/2026).

Dijelaskan Harli, ketiga jaksa yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan internal di Kejati Sumut selama 2 hari. Namun, dalam pemeriksaan awal, ketiganya membantah tuduhan menerima uang dari para kepala desa.

Meski demikian, Kejagung tetap membawa ketiganya ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka diberangkatkan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelum diserahkan ke Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung.

Harli menegaskan, dugaan pungutan liar itu tidak berkaitan dengan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dana desa. Karena sejak menjabat di Sumut, dirinya telah melarang jaksa terlibat dalam kegiatan yang beririsan dengan pengelolaan dana desa.

“Sudah saya tegaskan, jaksa tidak boleh ikut-ikutan mengelola dana desa melalui kegiatan bimbingan teknis,” tegasnya.

Selain memeriksa ketiga jaksa, Kejati Sumut juga akan memanggil pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Padanglawas untuk mengonfirmasi laporan masyarakat itu. Kejaksaan juga mendalami kemungkinan keterkaitan laporan ini dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Padanglawas.

Sehari sebelum pemeriksaan ini mencuat, Kejari Padanglawas diketahui menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. (hidayat ahmad/tc)

Tags: BeritaKejari Padanglawaskorupsimetro24jamPadanglawasPungutan Liar
Sebelumnya

Pasar Induk Bakaran Batu Dikutip Parkir, Bupati Deliserdang Murka!

Selanjutnya

PENGUNJUKRASA BAKU HANTAM DENGAN TNI AL DI HALAMAN LANAL MELONGUANE

BacaJuga

Sempat Jatuh Pingsan di Kamar Mandi, Kondisi Inul Mulai Membaik di Rumah Sakit
Hiburan

Sempat Jatuh Pingsan di Kamar Mandi, Kondisi Inul Mulai Membaik di Rumah Sakit

1 Februari 2026
JMSI Sumut Kecam Keras Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!
Hiburan

JMSI Sumut Kecam Keras Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

24 Januari 2026
Aksi Arogansi Manajemen Radja Masih Terus Berlanjut: “Media Seperti Ini Harus Dikasih Pelajaran …”
Hiburan

Aksi Arogansi Manajemen Radja Masih Terus Berlanjut: “Media Seperti Ini Harus Dikasih Pelajaran …”

19 Januari 2026
Parah! Gara-gara Pemberitaan, Band Radja Ancam Redaksi metro24jam.id
Hiburan

Parah! Gara-gara Pemberitaan, Band Radja Ancam Redaksi metro24jam.id

14 Januari 2026
Insiden Penghentian Konser Radja-Wali Terjawab! Bukan karena Radja, Tapi Pihak Gedung yang tak Beri Toleransi
Hiburan

Insiden Penghentian Konser Radja-Wali Terjawab! Bukan karena Radja, Tapi Pihak Gedung yang tak Beri Toleransi

12 Januari 2026
Penonton Kecewa, Konser Band Radja dan Wali Distop di Malaysia
Hiburan

Penonton Kecewa, Konser Band Radja dan Wali Distop di Malaysia

12 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In