• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Dalam Kondisi Lemah, Pasien BPJS Penderita Stroke Permanen ‘Dipaksa’ Pulang oleh Pihak Rumah Sakit

10 November 2025
/ Medan
Dalam Kondisi Lemah, Pasien BPJS Penderita Stroke Permanen ‘Dipaksa’ Pulang oleh Pihak Rumah Sakit

METRO24JAM.ID – Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan, Untung menilai pelayanan yang diterima tidak mencerminkan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi peserta BPJS Kesehatan, Senin (10/11/2025).

Untung menjelaskan bahwa istrinya, yang menderita stroke permanen, telah dirawat inap selama 11 hari di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit meminta agar pasien dibawa pulang karena dinilai sudah layak keluar dari perawatan, meskipun kondisi fisiknya masih sangat lemah.

BacaJuga

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

“Kondisi istri saya masih memprihatinkan. Makan dan minum pun masih melalui selang di hidung. Saya sudah memohon tambahan satu hari rawat inap, tapi rumah sakit menolak dan tetap menyuruh kami pulang hari itu juga,” tutur Untung dengan nada kecewa.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi medis pasien dan justru menimbulkan kesan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak mendapat perlakuan yang setara dengan pasien umum. Ia pun mempertanyakan apakah kebijakan rumah sakit tersebut dipengaruhi oleh status kepesertaan BPJS.

“Apakah karena kami peserta BPJS sehingga diperlakukan seperti itu? Padahal nyawa manusia tidak seharusnya diukur dari status pasien,” ujarnya.

Selain itu, Untung juga menyoroti masalah fasilitas kamar yang diterima istrinya. Ia mengaku, meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Kelas 1, istrinya justru ditempatkan di kamar kelas 2 dengan alasan kamar kelas 1 sedang penuh. Hanya satu hari sang istri dipindahkan ke ruang kelas 1, sebelum kemudian pada hari ke-12 diminta pulang.

“Kami peserta BPJS Kesehatan kelas 1, tapi diletakkan di kamar kelas 2. Alasannya kamar kelas 1 penuh. Kalau memang penuh, mengapa hanya satu hari bisa dipindahkan ke kelas 1, lalu besoknya langsung disuruh pulang?” ungkapnya.

Kekecewaan keluarga semakin mendalam ketika kondisi sang istri justru memburuk setelah dibawa pulang. Untung berharap agar pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri Kesehatan, segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak pasien tersebut.

“Saya mohon agar Bapak Presiden Prabowo, Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada pihak rumah sakit jika terbukti menyalahi aturan. Kami hanya ingin keadilan dan perlakuan yang manusiawi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan lama rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit. Dalam pernyataannya yang dikutip dari TribunKaltim.co (15 Juli 2024), Ghufron menyebut bahwa durasi rawat inap sepenuhnya ditentukan berdasarkan indikasi medis, bukan waktu atau pembatasan administratif.

“Tidak ada pembatasan rawat inap tiga hari atau lebih di rumah sakit bagi peserta BPJS. Semua tergantung kondisi medis pasien dan keputusan dokter yang merawat,” jelas Ghufron.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan Dr Surya Syahputra Pulungan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera menelusuri laporan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan.

“Kami akan menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk memastikan prosedur pelayanan kepada pasien BPJS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan, agar setiap pasien mendapatkan haknya sesuai kelas perawatan dan standar kemanusiaan yang berlaku di fasilitas kesehatan mitra pemerintah.

Terpisah, Humas Rumah Sakit Bunda Thamrin dr Hely saat dikonfirmasi atas peristiwa yang dialami pasien, sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan. (hidayat ahmad/rel)

Tags: Bpjs kesehatanmetro24jamRumah Sakit Bunda Thamrin
Sebelumnya

IMM Apresiasi Kejari Medan dalam Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya

Even MFF Dilidik Jaksa I Kadis: Inshaa Allah Sesuai Prosedur!

BacaJuga

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi
Medan

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

23 Februari 2026
Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA
Medan

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

22 Februari 2026
Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Medan

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

22 Februari 2026
Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak
Medan

Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak

22 Februari 2026
Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan
Medan

Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan

20 Februari 2026
Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!
Medan

Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!

17 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In