METRO24JAM.ID – Wakil Ketua II DPRK Simeulue Andry Setiawan mengakui terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam Kota Medan, Jumat (7/11/2025). Andry berdalih berada di sana untuk menemani saudaranya menemui rekan bisnis.
Sebelumnya, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue sempat menyampaikan bahwa Andry tengah berada di Medan untuk urusan koordinasi kedinasan. Pernyataan itu disampaikan guna merespons kabar awal yang menyebut adanya anggota DPRK Simeulue terjaring razia narkoba di ibu kota Sumatera Utara tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa satu orang pengunjung berinisial AS (36 tahun), warga Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur positif amphetamine/metamphetamine. Belakangan, inisial itu diketahui merujuk pada Andry Setiawan, atau akrab disapa Andi Zippo.
Saat dikonfirmasi awak media, Andry membenarkan bahwa dirinya termasuk dalam rombongan pengunjung yang sempat diperiksa petugas. Ia menegaskan bahwa keberadaannya di tempat hiburan malam itu bukan untuk tujuan negatif, melainkan memenuhi ajakan saudaranya untuk bertemu rekan bisnis.
Andi Zippo mengakui hal itu sebagai kelalaian dirinya. Saat itu, kata wakil rakyat ini, dia hanya memenuhi ajakan untuk bertemu rekan bisnis saudaranya.
“Namun kebetulan, beberapa menit setelah saya tiba, petugas melakukan razia,” jelas Andry.
Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Simeulue atas peristiwa tersebut. Ia mengaku menyesal dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap, mengingat dirinya merupakan figur publik yang seharusnya memberi teladan. (hidayat ahmad/kabaraktual.id)






