METRO24JAM.ID – Penolakan terhadap pasien oleh pihak rumah sakit masih terjadi di Kota Medan. Ironisnya, pasien yang berobat tersebut dalam kondisi sekarat. Bah!
Penolakan ini dialami Arum Lestari Murni, warga Jalan Kerapuh Medan, Senin (27/10/2024), saat membawa putrinya berobat ke Rumah Sakit Delima di simpang Martubung Medan. Pihak rumah sakit menolaknya karena alasan kamar penuh.
Dijelaskan Arum, saat kejadian, anaknya IHP (12 tahun) mengalami demam tinggi akibat infeksi luka di bibir. Tubuh IHP kejang-kejang karena panas tinggi yang berujung step.
Melihat kondisi anaknya yang sekarat, Arum langsung membawa putrinya ke RS Delima. Namun ditolak karena kamar penuh.
Tak ingin berlama-lama karena putrinya sudah step, Arum pun melarikan IHP ne Rumah Sakit Mitra Medika di kawasan Tanjung Mulia.
Tapi perlakuan yang sama diterima Arum. Pihak rumah sakit juga beralasan kamar rawat inap penuh.
Mendapati hal itu, Arum pun bingung. Pihak rumah sakit tak peduli meski Arum sempat memohon agar anaknya ditangani tim medis.
Melihat kondisi anaknya semakin mengkuatirkan, Arum langsung bergegas mencari rumah sakit lainnya. Martha Friska Pulo Brayan pun jadi rumah sakit tujuannya.
Beruntung di Martha Friska putri Arum diterima dan dilayani dengan baik. IHP dirawat dan berhasil melewati masa kritisnya.
Menanggapi penolakan 2 rumah sakit tersebut, Tokoh Muda Medan Utara Ibrahim langsung memberi kecaman keras.
Menurut Ibrahim, tidak ada toleransi bagi fasilitas kesehatan yang menghambat program strategis Pemprov Sumatera Utara.
“Kan udah jelas UHC itu harus diterapkan, paling tidak diterima dulu pasiennya. Kalaupun harus bayar sendiri tidak apa–apa yang penting pertolongan pertama dulu dilaksanakan. Kalaupun pakai UHC, nanti kita lengkapi berkasnya, jangan langsung ada penolakan. Kasihan masyarakat yang tidak tahu apa-apa ini kalau tidak ditolong,” ujat Ibrahim, kemarin (4/11/2025). (hidayat ahmad/ist)






