METRO24JAM.ID – Bidang Propam Polda Sumut melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap 4 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Hal ini dilakukan imbas Insiden salah tangkap Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST di Bandara Kualanamu.
“Iya (4 Personil Satreskrim Polrestabes Medan) di Patsus di Polda Sumut” sebut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (18/10/2025).
Namun, Siti belum mendapatkan data secara detail inisial keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan, yang dilakukan Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut itu.
Pasca kejadian salah tangkap terhadap Iskandar ST di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar jam 19.25 WIB, Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan.
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Polda Sumut, Jumat (17/10/2025).
Ferry mengungkapkan, 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada petugas. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan terjadinya perbuatan yang tidak menyenangkan masyarakat seperti itu. (hidayat ahmad)






